Senin, 20 Februari 2012

Macam-macam Anank Berkebutuhan Khusus ( ABK )

MACAM-MACAM ANAK KEBUTUHAN KHUSUS
( ABK )
====================================================================


A.    Latar Belakang Masalah
Berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang– Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dapat disimpulkan bahwa negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkebutuhan khusus atau anak luar biasa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya dalam pendidikan. Selama ini, layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di Indonesia disediakan melalui tiga macam lemabaga pendidikan yaitu, Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Pendidikan Terpadu. SLB, sebagai lembaga pendidikan khusus tertua, menampung anak dengan jenis kelainan yang sama sehingga ada SLB untuk anak dengan hambatan penglihatan (Tunanetra), SLB untuk anak dengan hambatan pendengaran (Tunarungu), SLB untuk anak dengan hambatan berpikir/kecerdasan (Tunagrahita), SLB untuk anak dengan hambatan (fisik dan motorik (Tunadaksa), SLB untuk anak dengan hambatan emosi dan perilaku (Tunalaras), dan SLB untuk anak dengan hambatan majemuk (Tunaganda). Sedangkan SDLB menampung berbagai jenis anak berkebutuhan khusus. Sementara itu pendidikan terpadu adalah sekolah reguler yang juga menampung anak berkebutuhan khusus, dengan kurikulum, guru, sarana pengajaran, dan kegiatan belajar mengajar yang sama. Namun selama ini baru sedikit sekolah yang mau menampung anak berkebutuhan khusus. Sebagian besar yang lain masih menolak dan keberatan menerima anak berkebutuhan khusus di sekolah regular (umum). Pada umumnya, lokasi SLB berada di ibu Kota Kabupaten, padahal anak–anak berkebutuhan khusus tersebar hampir di seluruh daerah (kecamatan/desa), tidak hanya di ibu kota kabupaten. berkebutuhan khusus. Pada penjelasan pasal 15 tentang pendidikan khusus disebutkan bahwa ‘pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

B. Pengertian Anak dengan kebutuhan khusus
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus. Ada bermacam-macam jenis anak dengan kebutuhan khusus, tetapi khusus untuk keperluan pendidikan inklusi, anak dengan kebutuhan khusus akan dikelompokkan menjadi 9 jenis. Berdasarkan berbagai studi, ke 9 jenis ini paling sering dijumpai di sekolah-sekolah reguler. Jika di luar 9 jenis tersebut masih dijumpai di sekolah, maka guru dapat bekerjasama dengan pihak lain yang relevan untuk menanganinya, seperti anak-anak autis, anak korban narkoba, anak yang memiliki penyakit kronis, dan lain-lain. Secara singkat masing-masing jenis kelainan dijelaskan sebagai berikut :
1.    Tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan
Tunanetra adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatannya, berupa kebutaan menyeluruh atau sebagian, dan walaupun telah diberi pertolongan dengan alat-alat bantu khusus masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

2.    Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran
Tunarungu adalah anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

3.    Tunadaksa/mengalami kelainan angota tubuh/gerakan
Tunadaksa adalah anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menetap pada alat gerak (tulang, sendi, otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

4.    Tunagrahita
Tunagrahita (retardasi mental) adalah anak yang secara nyata mengalami hambatan dan keterbelakangan perkembangan mental jauh di bawah rata-rata sedemikian rupa sehingga mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik, komunikasi maupun sosial, dan karenanya memerlukan layanan pendidikan khusus.

5.    Lamban belajar (slow learner) :
Lamban belajar (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit di bawah normal tetapi belum termasuk tunagrahita. Dalam beberapa hal mengalami hambatan atau keterlambatan berpikir, merespon rangsangan dan adaptasi sosial, tetapi masih jauh lebih baik dibanding dengan yang tunagrahita, lebih lamban dibanding dengan yang normal, mereka butuh waktu yang lebih lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

6.    Anak yang mengalami kesulitan belajar spesifik
Anak yang berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena factor inteligensi (inteligensinya normal bahkan ada yang di atas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak berkesulitan belajar spesifik dapat berupa kesulitan belajar membaca (disleksia), kesulitan belajar menulis (disgrafia), atau kesulitan belajar berhitung (diskalkulia), sedangkan mata pelajaran lain mereka tidak mengalami kesulitan yang signifikan (berarti).

7.    Anak yang mengalami gangguan Komunikasi;
Anak yang mengalami gangguan komunikasi adalah anak yang mengalami kelainan suara, artikulasi (pengucapan), atau kelancaran bicara, yang mengakibatkan terjadi penyimpangan bentuk bahasa, isi bahasa, atau fungsi bahasa, sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak yang mengalami gangguan komunikasi ini tidak selalu disebabkan karena faktor ketunarunguan.

8.    Tunalaras/Anak yang Mengalami Gangguan Emosi dan Perilaku.
Tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya, sehingga merugikan dirinya maupun orang lain, dan karenanya memerlukan pelayanan pendidikan khusus demi kesejahteraan dirinya maupun lingkungannya.

C. Karakteristik Anak dengan kebutuhan khusus
Setiap anak dengan kebutuhan khusus memiliki karakteristik (ciri-ciri) tertentu yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Untuk keperluan identifikasi, di bawah ini akan disebutkan ciri-ciri yang menonjol dari masing-masing jenis anak dengan kebutuhan khusus.
1. Tunanetra/anak yang mengalami gangguan penglihatan
a.    Tidak mampu melihat
b.    Tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 meter
c.    Kerusakan nyata pada kedua bola mata,
d.    Sering meraba-raba/tersandung waktu berjalan,
e.    Mengalami kesulitan mengambil benda kecil di dekatnya,
f.    Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh/besisik/kering,
g.    Peradangan hebat pada kedua bola mata,
h.    Mata bergoyang terus.
2. Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran
a.    Tidak mampu mendengar,
b.    Terlambat perkembangan bahasa
c.    Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi
d.    Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara
e.    Ucapan kata tidak jelas
f.    Kualitas suara aneh/monoton,
g.    Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar
h.    Banyak perhatian terhadap getaran,
i.    Keluar cairan ‘nanah’ dari kedua telinga
3. Tunadaksa/anak yang mengalami kelainan angota tubuh/gerakan
a.    Anggauta gerak tubuh kaku/lemah/lumpuh,
b.    Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur/tidak terkendali),
c.    Terdapat bagian anggauta gerak yang tidak lengkap/tidak sempurna/lebih kecil dari biasa,
d.    Terdapat cacat pada alat gerak,
e.    Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam,
f.    Kesulitan pada saat berdiri/berjalan/duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal
g.    Hiperaktif/tidak dapat tenang.
4. Tunagrahita
a.    Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/ besar,
b.    Tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai usia,
c.    Perkembangan bicara/bahasa terlambat
d.    Tidak ada/kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong),
e.    Koordinasi gerakan kurang (gerakan sering tidak terkendali),
f.    Sering keluar ludah (cairan) dari mulut (ngiler)
5. Anak Lamban Belajar
a.    Rata-rata prestasi belajarnya selalu rendah (kurang dari 6),
b.    Dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik sering terlambat dibandingkan teman-teman seusianya,
c.    Daya tangkap terhadap pelajaran lambat,
d.    Pernah tidak naik kelas.
6. Anak yang mengalami kesulitan belajar Spesifik
• Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)
a.    Perkembangan kemampuan membaca terlambat,
b.    Kemampuan memahami isi bacaan rendah,
c.    Kalau membaca sering banyak kesalahan
• Anak yang mengalami kesulitan belajar menulis (disgrafia)
a.    Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai,
b.    Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya,
c.    Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca,
d.    Tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang,
e.    Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
• Anak yang mengalami kesulitan belajar berhitung (diskalkulia)
a.    Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
b.    Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan,
c.    Sering salah membilang dengan urut,
d.    Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya,
e.    Sulit membedakan bangun-bangun geometri.
7. Anak yang mengalami gangguan Komunikasi
a.    Sulit menangkap isi pembicaraan orang lain,
b.    Tidak lancar dalam berbicaraa/mengemukakan ide,
c.    Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,
d.    Kalau berbicara sering gagap/gugup,
e.    Suaranya parau/aneh,
f.    Tidak fasih mengucapkan kata-kata tertentu/celat/cadel,
g.    Organ bicaranya tidak normal/sumbing.

8. Tunalaras (anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku).
a.    Bersikap membangkang,
b.    Mudah terangsang emosinya/emosional/mudah marah
c.    Sering melakukan tindakan aggresif, merusak, mengganggu
d.    Sering bertindak melanggar norma social/norma susila/hukum.

Senin, 13 Februari 2012

Heri@Bloger: heri-damanik.blogspot.com

Heri@Bloger: heri-damanik.blogspot.com: heri-damanik.blogspot.com

Pada dasarnya semua ingin memiliki apa yang mereka mau...
tapi apa mereka tahu apa yang mereka inginkan. tentunya hal ini akan membuat semua orang merasa dirinya yang paling benar....
Ayo kawan marilah kita renungkan...